PEMANFAATAN HUTAN MANGROVE MENJADI BAHAN OLAHAN MAKANAN DAN MINUMAN



Banyak daerah pesisir pantai di Indonesia yang berlumpur dan berkadar garam ditumbuhi oleh hutan Mangrove, seperti Pedada (Sonneratia Acida), Api-api (Avciennia Officinalis), Nipah (Nypa Fruticans), Bakau dan banyak lagi tanaman pantai lainnya. Salah satu daerah pesisir pantai adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terletak di Pantai Timur Provinsi Jambi yang sebagian besar wilayahnya terletak di pinggiran pantai yang di aliri sungai.

Hutan Mangrove berfungsi menjaga pelestarian pantai, tempat berkembangnya biota laut dan juga dapat mencegah terjadinya abrasi air laut ke daratan. Selain menjaga pelestarian alam, hutan Mangrove ternyata juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengangkat nilai ekonomi dari tanaman tersebut.
Al Akhmar, SP – Penyuluh Penyelia pada BP4K Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam usaha meningkatkan nilai ekonomi dari hasil tanaman pantai, membuat karya inovasi/ teknologi tepat guna “Pemanfaatan Hutan Mangrove menjadi Bahan Olahan Makanan dan Minuman”. Melalui karya inovasinya ternyata buah Pidada dapat di olah menjadi bermacam-macam bahan produk pangan diantaranya menjadi Sirup, Selai dan Dodol. Buah Nipah dapat di olah menjadi manisan basah dan manisan kering.
Hasil karya tulis tersebut Al Akhmar telah memperoleh beberapa penghargaan antara lain sebagai Pemenang Ketiga Pengabdian Lingkungan Hidup Tahun 2006 dari Gubernur Jambi, dan terakhir memperoleh Juara Harapan III pada Acara Jambore Nasional Penyuluh Kehutanan Tahun 2013 di Kaliurang, Yogyakarta.
Sirup buah Pidada memiliki rasa dan aroma yang segar dan nikmat tak kalah dengan sirup-sirup yang ada di pasaran. Begitu juga dengan selai dan dodolnya. Saat ini produk makanan dan minuman tersebut diproduksi masih dalam skala kecil dan sudah dipasarkan di Pasar Kuala Tungkal, Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Anda tertarik ingin mencobanya? Atau ada investor yang berminat?
Silahkan hubungi Sdr. Al Akhmar, SP Hp. 08127446125.